Skip to content

Persyaratan Umum Calon Dekan dan Calon Wakil Dekan Fakultas

  1. Warga negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan;
  5. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  6. Pada saat dilantik, tidak sedang menduduki jabatan struktural di lingkungan Unpad ataupun di luar Unpad;
  7. Memiliki pemahaman yang kuat mengenai Visi, misi, dan Rencana Strategis Unpad, serta memahami budaya organisasi di Universitas Padjadjaran;
  8. Memiliki keterampilan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi; dan
  9. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik secara lisan maupun tulisan