Skip to content

Tahapan Penjaringan

  1. Tahapan penjaringan dan penyaringan dilaksanakan maksimal 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat.
  2. Rektor membentuk Tim Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Fakultas (Tim Pemilihan) di tingkat universitas.
  3. Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Dekan (BCD) Fakultas oleh Tim Pemilihan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja.
  4. Sosialisasi Penjaringan BCD oleh Tim Pemilihan ke para Ketua Senat Fakultas dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja.
  5. Pengiriman surat pemberitahuan dari Tim Pemilihan bagi dosen yang eligible untuk menjadi BCD dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja.
  6. BCD Fakultas melaksanakan pendaftaran dengan menyampaikan kelengkapan berkas persyaratan bakal calon Dekan Fakultas yang ditujukan kepada Rektor melalui laman pendaftaran BCD, terdiri atas:
    • Surat Kesediaan menjadi Dekan;
    • Daftar Riwayat Hidup;
    • Surat Keterangan sehat dari dokter;
    • Comprehensive paper mengenai Visi dan Misi untuk arah pengembangan, kebijakan pengelolaan dan program strategis Fakultas yang dipimpinnya;
    • Foto Copy KTP;
    • Foto Copy SK Jabatan Terakhir;
    • Surat Pernyataan tidak sedang menjalani Hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan;
    • Surat Pernyataan Kesediaan mengundurkan diri dari jabatan struktural di dalam atau di luar Unpad apabila terpilih sebagai Dekan.
    • Pendaftaran Bakal Calon Dekan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja.
  7. Perpanjangan pendaftaran BCD, jika pendaftar BCD kurang dari 3 orang yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari kerja.
  8. Pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan administratif BCD Fakultas oleh Tim Pemilihan dilaksanakan maksimal selama 5 (lima) hari kerja.
  9. Penyerahan BCD Fakultas dari Tim Pemilihan kepada Senat Fakultas dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja.
  10. Pooling BCD Fakultas oleh Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa sesuai fakultas masing-masing dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja.
  11. Penyerahan hasil Pooling BCD Fakultas dari Tim Pemilihan ke Senat Fakultas dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja.
  12. Pengumuman daftar BCD Fakultas oleh Tim Pemilihan, apabila sudah terdapat minimal 3 (tiga) BCD yang memenuhi persyaratan administrasi dilaksanakan maksimal selama 5 (lima) hari kerja.
  13. Tim Pemilihan menyerahkan Daftar BCD Fakultas yang disusun secara alfabetis dan berita acara serah terima kepada Senat Fakultas.